Namce8081’s Weblog

Media Komunikasi, Informasi dan Berekspresi Alumni SMA 6 Yogyakarta Tahun 80-81 serta interaksi dg angkatan lain dan almamater

REUNI AKBAR SMA VI YOGYA; Para Alumni Akan Konvoi Sepeda

Ditulis oleh namce8081 di/pada Juli 17, 2008

17/07/2008 08:45:39

YOGYA (KR) -

Sedikitnya 250 alumni SMA VI Yogya, yang dulu dikenal dengan nama SMA 6C, akan menghadiri reuni akbar pada 26-27 Juli. Mereka alumni yang lulus sejak 1968. Para alumni akan mengikuti nostalgia dengan napak tilas bersepeda menuju gedung SMA VI, dan saat konvoi semuanya mengenakan pakaian ‘tempo doeloe’ untuk mengenang suasana Yogya.
Seksi acara, Djoko Priyono mengatakan, gedung SMA VI dijadikan ajang bakti almamater, sedangkan acara puncaknya di gedung University Club UGM dengan tema ‘Nostalgia 6C’.
Pada acara ini akan tampil paduan suara ‘Symponi Pelajar SMA VI Yogya’, penayangan feature ‘Yogya, Kotaku, Jiwaku’ melalui screen projector, operet ‘Persembahan Untuk Guruku’ dan grup Line Dance Ken Rishadi dkk.
Reuni akbar juga merupakan syukuran 40 tahun kelulusan alumni SMA VI Yogya angkatan 1968 yang kini tersebar di berbagai kota di seluruh Indonesia, antara lain Jakarta, Medan, Palembang, Bandar Lampung, Bandung, Surabaya dan Denpasar.
“Melalui acara ‘Nostalgia Djokdja Tempo Doeloe’ diharapkan bisa memotivasi warga yang kini tersebar di seluruh wilayah tanah air agar teta

PADA TANGGAL 26 DAN 27 JULI 2008 AKAN DIADAKAN REUNI AKBAR 6C.

SEKSI ACARA bAPAK DJOKO PRIYONO

ACARA DI SMAN 6:

SEPEDA SANTAI

BAKTI SOSIAL

PUNCAK ACARA DI UGM

ANA MAU DATANG?

INFO LENGKAP SILAHKAN KONTAK HP : 081520351885

SAMPAI JUMPA DI JOGJA

Ditulis dalam Anggota Keluarga, INFORMASI TENTANG SMAN 6 YOGYAKARTA, KELUARGA Namce8081, alumni | yang berkaitan: | Tidak ada komentar »

Sofi, Wakili DIY dalam Porseni Karate

Ditulis oleh namce8081 di/pada Juli 14, 2008

09/07/2008 08:56:02

YOGYA (KR) - http://222.124.164.132/web/detail.php?sid=170111&actmenu=41

Dari sekian banyak calon karateka masa depan DIY yang berpotensi, di antaranya adalah Sofia Nabila. Namanya begitu indah, secantik orangnya. Jika melihat wajahnya, dia pantas menjadi selebritis panggung hiburan. Tapi situasinya berkata lain, diapun tersesat menjadi karateka yang jika terus dipupuk akan menjadi pesaing berat bagi karateka dari daerah lain.
Sofi begitu dia disapa, namanya terus berkibar. Itu tak lain, seiring dengan ukiran prestasinya yang begitu membanggakan. Siswi kelas XI SMAN 6 Yogya itu, sudah tidak asing lagi bagi lawannya yang turun di kelas kadet putri.
Jika menilik prestasinya ke belakang, Sofi telah mempersembahkan beberapa kali juara, di antaranya juara kejuaraan karate DIY/Jateng yang digelar UNY, Popda DIY, Sleman Cup dan banyak lagi kejuaraan karate yang diikutinya yang semua itu mampu menghasilkan prestasi yang menggembirakan. Dan Agustus 2008 mendatang, akan mewakili DIY dalam Porseni cabang Karate tingkat SMA di Jakarta. “Target saya menimal masuk tiga besar,” ucapnya mantap.    (Rar)-d

Ditulis dalam Aktifitas, Fair Play, Prestasi | yang berkaitan: , | Tidak ada komentar »

23 Siswa SMAN 6, Ikuti Ujian SIM Massal

Ditulis oleh namce8081 di/pada Juli 3, 2008

KR 30 Juni 2008

YOGYA: Untuk meningkatkan kedisiplinan dalam berlalu lintas dan membantu peserta didik mendapatkan Surat Ijin Mengemudi (SIM). Sebanyak 23 siswa  SMAN 6 Yogyakarta mengikuti ujian SIM massal di Poltabes, kemarin. Waka Humas SMAN 6 Drs Suhadi Mudjono mengatakan, kedisiplinan pelajar dalam berlalu lintas selama ini masih cukup memprihatinkan. Hal itu bisa dilihat dari banyaknya pelajar yang melakukan pelanggaran dalam berlalu lintas, termasuk tidak memiliki SIM. Adanya fenomena tersebut menjadikan SMA 6 merasa terpanggil untuk bersikap proaktif diantaranya dengan mengadakan penyuluhan pada peserta didik dan membuat SIM massal. “Saya kira kedisiplinan dalam berlalu lintas tidak hanya menjadi tanggungjawab aparat, tapi butuh dukungan dari berbagai pihak termasuk sekolah. Oleh karena itu lewat pembuatan SIM massal ini selain siswa lebih tertib dalam berlalu lintas, bisa memotivasi sekolah lain untuk melakukan hal yang sama,” paparnya.

Ditulis dalam Aktifitas, INFORMASI TENTANG SMAN 6 YOGYAKARTA | yang berkaitan: | Tidak ada komentar »

Alumni di Jatim

Ditulis oleh namce8081 di/pada Juli 2, 2008

Tentunya banyak alumni di JATIm ya, namun yang saya tahu dari angkatan 80-81 adalah

Nur hidayat, dosen UB

Rudi Hartono dosen UM

Bambang Hermiyanto, dosen UJ

Eko dokter di Surabaya

ada yang lain? mohon kasih kabar

salam

nur

Ditulis dalam Di Jawa Timur, KELUARGA Namce8081 | yang berkaitan: , | Tidak ada komentar »

Seleksi Sekolah Berwawasan Lingkungan Hidup

Ditulis oleh namce8081 di/pada Juni 28, 2008

20/06/2008 08:20:00

YOGYA (KR) - http://222.124.164.132/web/detail.php?sid=167739&actmenu=43

Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Propinsi DIY akan melakukan seleksi terhadap sekolah berwawasan lingkungan hidup di lima kabupaten/kota tahun 2008 ini. Menurut penjelasan Plh Kepala Bapedalda Propinsi DIY Ir Bambang Harimurti dalam rapat persiapan penyelenggaraan seleksi sekolah berwawasan lingkungan hidup di Bapedalda, Kamis (19/6), ada 15 sekolah yang akan dinilai3, meliputi kategori SD, SMP dan SMA/ SMK. Untuk menyeleksi lima belas sekolah tersebut dibentuk tim juri dengan masing-masing kategori. “Kondisi lingkungan hari ini bisa berbeda dengan esok, oleh karena itu bila pemahaman penanganan lingkungan hidup di lingkungan sekolah perlu terus ditingkatkan agar tidak lepas,” kata Bambang, sambil menjelaskan seleksi akan dilakukan 23 hingga 28 Juni. Sedang penilaian akan bertumpu pada tiga aspek, yakni aspek manajemen, aspek kondisi fisik sekolah, dan aspek pemberdayaan warga sekolah. Seleksi bertujuan agar ada kesamaan persepsi dari berbagai pihak terhadap pengelolaan sekolah berwawasan lingkungan. Diharapkan, seleksi terhadap sekolah negeri maupun swasta di lingkungan Propinsi DIY mampu melaksanakan program dan kegiatan pengelolaan lingkungan hidup di sekolah, mulai dari perencanaan hingga kondisi fisik sekolah. Adapun sekolah berwawasan lingkungan hidup yang akan diseleksi tahun ini, untuk kategori SD, di wilayah Kota diwakili SD Tarakanita Bumijo, wilayah Bantul SD Koripan Poncosari, wilayah Sleman SDN Nogopuro, Kulonprogo SD Karangasem Sidomulyo Pengasih, dan wilayah Gunungkidul SD Jragum Semanu. Untuk kategori SMP, di wilayah Kota diwakili SMP Negeri 7, wilayah Bantul SMP Negeri 1 Srandakan, wilayah Sleman SMP Negeri 3 Mlati Tlogoadi, wilayah Kulonprogo SMP Negeri 2 Kokap, dan wilayah Gunungkidul SMP Negeri 1 Semanu. Sedang untuk kategori SMA/SMK di wilayah Kota SMAN 6, wilayah Bantul SMK 1 Sabdodadi, wilayah Sleman SMKN2 Godean, wilayah Kulonprogo SMAN 2 Lendah, dan wilayah Gunungkidul diwakili SMKN 1 Wonosari. (Ata)-m

Ditulis dalam Aktifitas | yang berkaitan: , , | Tidak ada komentar »

Kami di ELINS UGM Yk

Ditulis oleh namce8081 di/pada Juni 24, 2008

Bung Indra lulusan 2005 memberi kabar sebagai berikut:

Ternyata, banyak juga kakak2 alumni yang sebenarnya dekat dengan saya/angkatan 2005… Di sekolah maupun di kampus saya sendiri; di S1 ELINS UGM ada 2 Dosen lulusan SMA 6 Yk:
1. Drs. Agus Harjoko, M.Sc., Ph.D.
2. Drs. Bambang N Prastowo, M.Kom.

Terima kasih.

Ditulis dalam Di Yogyakarta | yang berkaitan: , , , | Tidak ada komentar »

Kami di SMPN 8 Yk

Ditulis oleh namce8081 di/pada Juni 24, 2008

Bung Indra lulusan 2005 yang sekarang kuliah di S1 ELINS UGM bercerita:

Saya cuma pengen cerita aja, ternyata guru saya dari SMP 8 Yk yang mengampu mapel Seni Tari adalah Alumni Namche 81, namanya Ibu Dra. Yanti Yudha Iriyani… Beliau kemaren bercerita, bahwa di SMP 8 Yk sendiri banyak alumni SMA 6 nya, antaralain:
1. Ibu Dra. Susilah Panut (Angkatan 70an) mengajar Bhs. Indonesia
2. Ibu Dra. Indri Astuti (Angkatan 83) mengajar Biologi
3. Ibu Dra. Yanti Yudha I (Angkatan 81) mengajar Seni Tari

Terima kasih

Ditulis dalam Di Yogyakarta | yang berkaitan: , , | Tidak ada komentar »

NEM Masuk SMAN 6 Yogyakarta 2006/2007

Ditulis oleh namce8081 di/pada Juni 23, 2008

Banyak yang mencari informasi tentang NEM untuk masuk ke SMAN 6 Yogyakarta.

Berikut ini adalah informasi tentang NEM tahun 2006/2007 yang disampaikan oleh salah satu alumni SMAN 6 tahun 2005, Indra.

Indra menulis melalui komentar pada tanggal 23 Juni 2008 sebagai berikut:

Yang saya tahu, pada tahun ajaran 2006/2007 ato taun kemarin, SMA 6 Yogyakarta menerima 252 siswa dengan perincian:
Nem tertinggi Luar Kota : 28,80
Nem tertinggi Dalam kota: 28,73
Nem terendah luar kota : 28,20
Nem terendah dalam kota : 27,00

Semoga informasi ini bermanfaat.

Salam.

Ditulis dalam Info NEM | yang berkaitan: , | Tidak ada komentar »

SERTIFIKASI GURU DALAM JABATAN: Harapan dan Rasa Keadilan

Ditulis oleh namce8081 di/pada Juni 22, 2008

Tulisan berikut ini adalah makalah yang pernah disampaikan dalam seminar tentang sertifikasi guru di Universitas Negeri Semarang (Unnes). Makalah tersebut ditulis oleh Anirotul Qori’ah, dosen di Unnes dan sekarang juga sedang menempuh pendidikan Pasca Sarjana pada Program Manajemen Pendidikan di Unnes.

Bila tulisan ini ingin dikutip sebagai referensi karya ilmiah, silahkan dikutip dan sitasi dituliskan sebagai berikut:

Qori’ah, A., 2008. Sertifikasi guru dalam jabatan: harapan dan rasa keadilan. Makalah disampaikan pada Seminar Nasional “Strategi Sertifikasi Menuju Profesionalitas Guru, Dosen, dan Tenaga Kependidikan”, dalam rangka Dies Natalis Universitas Negeri Semarang ke-43, 1 Maret 2008, di Semarang.

Semoga bermanfaat.

———————–

SERTIFIKASI GURU DALAM JABATAN: Harapan dan Rasa Keadilan

Anirotul Qori’ah 1) 2)

1) Jurusan PJKR, Fakultas Ilmu Keolahragaan, UNNES

2) Mahasiswa pada Program Manajemen Pendidikan, Pascasarjana, UNNES

Abstrak

Program sertifikasi guru adalah salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas guru serta memperbaiki kondisi guru di Indonesia. Dengan program tersebut harapkan dalam waktu 10 tahun guru-guru di Indonesia akan menjadi guru-guru lulus sertifikasi, dan kita akan mendapatkan guru-guru yang profesioal dalam bidang kompetensinya. Sertifikasi dilakukan melalui penilaian portofolio yang memiliki 10 komponen penilaian, yaitu kualifikasi akademik, pendidikan dan pelatihan, pengelaman mengajar, perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, penilaian dari atasan dan pengawas, prestasi akademik, karya pengembangan profesi, keikutsertaan dalam forum ilmiah, pengalaman organisasi di bidang kependidikan dan sosial; dan penghargaan yang relevan dengan bidang kependidikan. Analisis kritis terhadap komponen-komponen tersebut telah dilakukan dan hasilnya menunjukkan adanya upaya yang kuat untuk meningkatkan kualitas guru yang tercerminkan dalam berbagai hal yang dituntut dari para guru yang disebutkan di dalamnya. Namun demikian, persoalan tidak mudah. Perbedaan kemajuan pembangunan di Indonesia telah menyebabkan perbedaan fasilitas dan kesempatan yang tersdia antara kota-kota besar dan daerah-daerah terpencil. Perbedaan tersebut menyebabkan perbedan beban yang dirasakan para guru. Guru-guru daerah terpencil harus menghadapi tantangan yang jauh sangt berat dibandingkan guru-guru di kota-kota besar atau yang dekat dengannya. Kondisi seperti itu dapat menimbulkan rasa diperlakukan tidak adil oleh pemerintah. Undang-undang Guru dan Dosen adalah suatu keputusan politik, oleh karena itu, persolan tersebut hendaknya juga diatasi dengan upaya politik.

Kata kunci: Undang-undang Guru dan Dosen, sertifikasi, portofolio, kualitas guru, daerah terpencil

1. PENDAHULUAN

Dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemerintah adalah meningkatkan kualitas guru dan dosen, serta memperbaiki kondisi guru dan dosen. Usaha tersebut tidak dilakukan secara langsung melalui pendidikan tambahan atau memberikan gaji yang tinggi kapada guru dan dosen, melainkan dengan cara tidak langsung, yaitu menebitkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (UU Guru dan Dosen) yang menghendaki agar guru dan dosen mendapat sertifikasi pendidikan. Menurut Prof. Udin Saripudin Wirasaputra, latarbelakang munculnya UU Guru dan Dosen adalah kondisi sebagian guru dan dosen di Indonesia saat ini yang masih kurang terlatih, kurang terdidik, tidak dihargai, kurang mendapat perlindungan serta tidak terkelola dengan baik (Anonim-MI, 2007).

UU Guru dan Dosen adalah suatu keputusan politik yang menyatakan bahwa pendidik adalah pekerjaan profesional yang berhak mendapatkan hak-hak dan kewajiban profesional (Jalal, 2007). Keputusan itu tentu diterapkan untuk seluruh guru dan dosen di Indonesia. Kita semua mengetahui bahwa Indonesia adalah negara kepulauan yang sangat luas dengan pulau yang sangat banyak, dan dengan tingkat kemajuan sosial yang tidak merata. Penerapan undang-undang tersebut tentu akan dirasakan oleh para guru di berbagai daerah dengan tingkat beban yang berbeda. Hal tersebut dapat menimbulkan rasa ketidak-adilan karena pemberlakuan tuntutan yang sama sementara kondisi lingkungan berbeda. Makalah ini akan mencoba memberikan pandangan kritis tentang harapan dan rasa ketidak-adilan yang dapat timbul dari pelaksanaan sertifikasi.

2. SERTIFIKASI BAGI GURU DALAM JABATAN

2.1. Peraturan Menteri

Berkaitan dengan Sertifikasi Bagi Guru Dalam Jabatan telah dikeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2007 tentang sertifikasi bag guru dan dosen dalam jabatan. Peraturan Menteri itu terdiri dari 8 pasal. Tabel 1 memberikan kutipan sebagian dari peraturan menteri tersebut.

2.2. Portofolio

Menurut Buku Panduan Penyusunan Portofolio Sertifikasi Guru Dalam Jabatan Tahun 2007 (Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, 2007), portofolio adalah bukti fisik (dokumen) yang menggambarkan pengalaman berkarya/prestasi yang dicapai dalam melakukan tugas profesional sebagai guru dalam interval waktu tertentu. Dokumen itu terkait dengan unsur pengalaman, karya, dan prestasi selama guru yang bersangkutan menjalankan peran sebagai agen pembelajaran (kompetensi kepribadian, pedagogik, profesional, dan sosial).

Lebih jauh dijelaskan bahwa fungsi portofolio dalam sertifikasi guru (khususnya guru dalam jabatan) adalah untuk menilai kompetensi guru dalam menjalankan tugas dan peranannya sebagai agen pembelajaran. Selain itu, portofolio juga berfungsi sebagai: (1) alat bukti unjuk kerja yang meliputi produktifitas, kualitas, dan relevansi melalui karya-karya utama dan pendukung, (2) informasi/data dalam memberikan pertimbangan tingkat kelayakan kompetensi guru berdasarkan standar yang ditetapkan, (3) dasar penentuan kelulusan seorang guru yang mengikuti sertifikasi, dan (4) dasar memberikan rekomendasi bagi peserta yang belum lulus.

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 18 Tahun 2007 tentang sertifikasi bagi guru dalam jabatan menyebutkan adanya sepuluh komponen portofolio yang hasur dipenuhi oleh para guru agar lulus sertifikasi. Tabel 2 memberikan penjelasan tentang komponen-komponen tersebut.

3. SERTIFIKASI DAN KUALITAS GURU

Salah satu tujuan dari sertifikasi guru adalah untuk meningkatkan kualitas guru. Upaya untuk mencapai tujuan tersebut dapat kita lihat dari berbagai hal berikut:

1) Peraturan Menteri, pasal 1 ayat 2, tentang kualifikasi akademik bagi guru dalam jabatan yang boleh mengikuti sertifikasi, yaitu memiliki kualifikasi sarjana (S1) atau diploma empat (D-IV). Ketentuan ini akan mendorong para guru yang berpendidikan belum sarjana atau diploma empat melanjutkan pendidikannya agar memenuhi kualifikasi tersebut. Diharapkan bahwa peningkatan kualifikasi pendidikan akan meningkatkan kualitas guru.

2) Komponen portofolio ke-2: Pendidikan dan pelatihan dalam rangka pengembangan dan peningkatan kompetensi. Komponen ini akan mendorong para guru untuk mencari atau maraih kesempatan pendidikan dan pelatihan.

3) Komponen portofolio ke-3: perencanaan dan pelaksanan pembelajaran. Komponen ini akan mendorong para guru untuk melaksanakan perencanaan pembelajaran dan pelaksanaan pembelajaran yang baik dan mendokumentasikannya. Dalam proses sertifikasi, nilai komponen ini diambil dari karya terbaik yang pernah dilakukan. Dengan hal ini diharapkan para guru terus berusaha melakukan yang terbaik.

4) Komponen portofolio ke-5: Penilaian dari atasan dan pengawas terhadap kompetensi kepribadian dan sosial. Terlepas dari bagaimana penilaian dilakukan, secara teoritis, penilaian yang hasilnya berdampak langsung akan memberikan pengaruh bagi yang dinilai. Dengan komponen portofolio ini diharapkan para guru akan selalu menjaga dan meningkatkan kompetensi kepribadian dan sosialnya.

5) Komponen portofolio ke-6: Prestasi akademik yang dicapai guru. Komponen ini akan mendorong para guru untuk ikut aktif dalam berbagai aktifitas lomba dan karya akademik, pembimbingan sejawat, dan pembimbingan siswa dalam kegiatan ekstra kurikuler.

6) Komponen portofolio ke-7: Karya pengembangan profesi. Komponen ini akan mendorong para guru untuk aktif berkarya dalam berbagai bidang yang dinilai.

7) Komponen portofolio ke-8: Keikutsertaan dalam forum ilmiah. Komponen ini akan mendoron para guru untuk ikut aktif dalam berbagai forum ilmiah, baik sebagai pemakalah maupun peserta. Sebagaimana kita ketahui, forum ilmiah merupakan salah satu sarana untuk berkomunikasi, tukar menukar informasi, mendapatkan ilmu dan pengetahuan, mengetahui perkembangan mutakhir suatu suatu ilmu, dan membina jaringan. Dengan aktif dalam forum ilmiah diharapkan para guru dapat mengikuti perkembangan ilmu atau aktifitas yang berkaitan dengan bidang tugasnya masing-masing.

8) Komponen portofolio ke-9: Pengalaman organisasi di bidang kependidikan dan sosial. Komponen ini akan mendorong para guru untuk aktif dalam berbagai organisasi kependidikan dan sosial dan selalu berupaya untuk berperanan aktif.

9) Komponen portofolio ke-10: Pengakuan yang relevan dengan bidang pendidikan. Komponen ini akan mendorong para guru untuk bersungguh-sungguh dalam menjalankan tugas.

Dari berbagai komponen portofolio tersebut di atas terlihat bahwa bila tujuan sertifikasi tercapai, maka kita akan melihat bahwa seorang guru yang lulus sertifikasi adalah sosok guru yang profesional dalam bidang yang menjadi kompetensinya, yang mampu melakukan prencanaan dan melaksanakan pembelajaran dengan baik, yang aktif dalam berbagai bidang kegiatan yang relevan, mampu berkomunikasi dengan baik, dan berprestasi. Itulah sosok guru yang didambakan akan dicapai melalui kegiatan sertifikasi.

4. SERTIFIKASI DAN RASA KEADILAN (PROBLEM DAERAH TERPENCIL)

Uraian di atas menunjukkan bahwa tujuan sertifikasi guru sangat baik. Namun demikian, dalam pelaksanaannya program sertifikasi itu dapat menimbulkan rasa ketidak-adilan bagi guru-guru di daerah atau di daerah terpencil yang jauh dari berbagai fasilitas dan aktifitas kota. Bagi guru-guru yang berada di kota besar atau dekat dengan kota besar dan/atau dekat dengan institusi pendidikan dan/atau penelitian, kondisi lingkungan sekitarnya sangat mendukungnya bagi pemenuhan tuntutan berbagai komponen portofolio itu. Sebalinya, bagi guru-guru di daerah dan di daerah terpencil yang jauh dari semua yang disebutkan sebelumnya itu, tentu akan sangat sulit untuk memenuhi tuntutan komponen portofolio itu. Kesulitan tersebut bukan karena pribadi seorang guru tidak mampu untuk memenuhi semua tuntutan itu, melainkan karena kondisi lingkungan tempat keberadaannya yang tidak menyediakannya yang guru itu sendiri tidak mampu mengatasinya. Keadaan yang timpang seperti itu, yang terjadi kerena perbedaan kondisi lingkungan, akan memunculkan rasa diperlakukan secara tidak adil oleh pemerintah. Secara sederhanapun kita dapat melihat kemungkinan itu. Kita dapat menganalogikannya seperti orang yang menanam dua pohon sejenis di lahan yang berbeda tingkat kesuburannya namun menghendaki kedua pohon itu menghasilkan buah yang sama banyak maupun kualitasnya. yaitu seperti menanam dua jenis pohon yang sama di dua lahan yang berbeda.

Berikut ini adalah tinjauan singkat atas peraturan menteri dan komponen-komponen portofilio yang menimbulkan kesulitan bagi guru-guru yang tinggal di daerah atau di daerah terpencil:

1) Peraturan Menteri, pasal 1 ayat 2, tentang kualifikasi pendidikan yang harus sarjana (S1) atau diploma empat (D-IV). Sangat tidak mudah bagi para guru di daerah yang jauh dari kota atau institusi pendidikan atau para guru di daerah terpencil yang belum memenuhi kualifikasi untuk memenuhi kualifikasi. Tidak ada institusi pendidikan yang tersedia di daerah yang jauh dari kota besar atau daerah terpencil.

2) Komponen portofolio ke-2: Pendidikan dan pelatihan. Sangat tidak mudah bagi para guru di daerah yang jauh dari kota atau institusi pendidikan atau para guru di daerah terpencil untuk mendapatkan pendidikan dan pelatihan dalam rangka meningkatkan kompetensinya. Seperti halnya institusi pendidikan, tidak ada pendidikan dan pelatihan yang dilaksanakan di daerah yang jauh dari kota atau di daerah terpencil.

3) Komponen portofolio ke-6: Prestasi akademik yang meliputi lomba dan karya akademik, pembimbingan sejawat, dan pembimbingan siswa dalam kegiatan ekstra kurikuler. Komponen ini secara umum sangat sulit diperoleh para guru di daerah yang jauh dari kota atau institusi pendidikan atau para guru di daerah terpencil yang jauh dari kecamatan (tingkat pengakuan lomba yang paling rendah).

4) Komponen portofolio ke-7: Karya pengembangan profesi. Komponen ini sulit dilakukan di daerah yang jauh dari kota atau di daerah terpencil. Peluang yang dapat diraih terbatas pada penembangan media/alat pembelajaran dan laporan penelitian tindakan kelas meskipun juga dengan fasilitas yang sangat terbatas.

Kesulitan-kesulitan atau kendala-kendala yang dihadai oleh para guru di daerah yang jauh dari kota atau institusi pendidikan atau para guru di daerah terpencil tidak hanya dalam pemenuhan tuntutan dari komponen-komponen portofolio itu. Kesulitan juga dihadapi mereka dalam hal penyusunan dokumen portofolio sepeti yang disebutkan dalam instrumen sertifikasi guru (Direktorat Profesi Pendidik, 2007). Kesulitan-kesulitan itu antara lain:

1) Foto kopi dokumen. Jasa foto kopi dokumen sulit didapatkan di daerah yang jauh dari kota, apalagi di daerah-daerah terpencil. Sementara itu terdapat ketentuan bahwa dokumen harus dibuat rangkap dua, dan berbagai bukti fisik yang berupa ijazah, sertifikan atau lainnya perlu juga difotokopi.

2) Kesulitan penjilidan dokumen dengan pembatas kertas berwarna pada setiap komponen. Jasa penjilidan hanya mudah dijumpai di kota-kota besar dan daerah-daerah yang dekat dengan institusi pendidikan tinggi.

3) Legalisasi ijazah/akta oleh perguruan tinggi yang mengeluarkan. Sangat besar biaya dan kesulitan yang dihadapi oleh guru-guru dari daerah terpencil untuk melegalisir ijazah/aktanya.

4) Kesulitan pengetikan dokumen. Untuk daerah terpencil, masalah pengetikan akan terasa sekali. Jangankan komputer, mesin ketik manual pun mungkin tidak tersedia.

Bagi para guru di daerah yang jauh dari kota atau institusi pendidikan atau para guru di daerah terpencil, andaikan mereka berhasil membuat dokumen portofolio dan mengajukannya untuk penilaian sertifikasi, belum tentu atau masih besar kemungkinan bagi mereka untuk tidak lulus. Pada bagian penilaian portofolio, mereka hanya akan mendapat nilai atau skor nilai rendah karena prestasi-prestasi mereka umumnya hanya tingkat yang paling rendah dari kemungkinan penilaian (prestasi tingkat kecamatan). Sulit kita membayangkanguru-guru di daerah-daerah yang jauh dari kota atau di daerah-daerah terpencil untuk mengikuti kegiatan sampai tingkat kabupaten/kota, propinsi, nasional, apalagi internasional. Selain itu kita juga tahu bahwa kualitas sekolah-sekolah di daerah yang jauh dari kota besar juga rendah, apalagi di daerah terpencil. Keadaan itu juga memperkecil peluang guru untuk lulus sertifikasi.

Bagaimaan bila mereka tidak lulus sertifikasi? Dengan kondisi lingkungan yang tidak mendukung, sulit bagi para guru itu untuk melakukan kegiatan-kegiatan untuk melengkapi dokumen portofolio, atau mengikuti pendidikan dan pelatihan seperti yang disebutkan dalam Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2007 pasal 2 ayat 5 poin a dan b.

5. BAGAIMANA JALAN KELUARNYA?

Kita telah sama-sama mengatahui bahwa Indonesia adalah negara kepulauan dengan jumlah pulau yang sangat banyak. Dengan kondisi seperti ini, dapat kita bayangkan bagaimana penyebaran para guru dan kondisi lingkungan mereka. Uraian-uraian di atas juga telah memberikan gambaran tentang problem guru-guru di daerah terpencil. Harus kita akui bahwa ada masalah rasa ketidak-adilan, dan tidak mudah menyelesaikan masalah rasa ketidak-adilan yang timbul menyertai program sertifikasi ini.

Sebagaimana juga telah disebutkan di depan bahwa UU Guru dan Dosen itu adalah suatu keputusan politik untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Dengan demikian, seirama dengan undang-undang tersebut, persoalan yang muncul hendaknya juga diselesaikan dengan keputusan politik juga. Umpamanya, pada tingkat kabupaten dapat diadakan sat unit kerja khusus yang bertugas melayani dan membantu para guru di daerah-daerah yang jauh dari kota atau di daerah terpencil. Struktur organisasi dan pola kerjanya dapat meniru Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) dalam melayani kesehatan penduduk. Dikehendaki unit-uit kerja tersebut aktif mendatangi para guru yang membutuhkan bantuan itu untuk membantu mempersiapkan dokumen portofolio, atau memberikan bantuan biaya dan kesempatan untuk mengikuti berbagai kegiatan di berbagai tingkat, dan lain sebagainya yang dirasa perlu.

6. KESIMPULAN

Dari urian di atas dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:

1) Secara konseptual, program sertifikasi sangat baik untuk meningkatan kualitas guru-guru di Indonesia secara umum dari kondisi yang sekarang ada.

2) Kondisi nyata di Indonesia adalah bahwa tingkat pembangunan atau kemajuan belum merata sehingga terdapat perbedaan kondisi lingkunag tempat guru-guru berada.

3) Harus diakui bahwa terdapat perbedaan kondisi lingkungan antara kota besar dan kota kecil, antara daerah yang mempunyai atau dekat dengan segara fasilitas dengan daerah yang jauh atau daerah terpencil. Perbedaan kondisi lingkungan itu menyebabkan beban yang dirasakan lebih berat oleh guru-guru di daerah yang jauh dari fasilitas dari pada yang dekat dengan fasilitas itu.

4) Undang-undang Guru dan Dosen adalah suatu keputusan politik, karena itu persoalan yang terkait dengannya juga harus diselesaikan dengan keputusan politik pula.

7. REFERENSI

Anomin-MI, 2007. Sertifikasi Guru dan Dosen Mutlak. Media Indonesia 24 Januari 2007. [http://www.sfeduresearch.org/content/view/111/666/lang,id/]. Akses: 23 Februari 2008.

Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, 2007. Panduan Penyusunan Perangkat Portofolio Sertifikasi Guru Dalam Jabatan. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Departemen Pendidikan Nasional, Jakarta.

Direktorat Profesi Pendidik, 2007. Instrumen Sertifikasi. Direktorat Proesi Pendidik, Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan. [http://sertifikasiguru.org/uploads/File/instrument/sertifikasiguru_dalamjabatan_07.pdf]. Akses: 24 Februari 2008.

Jalal, F., 2007. Sertifikasi guru untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu. Makalah disampaikan pada seminar pendidikan yang diselenggarakan oleh PPS Unair, 28 April 2007 di Surabaya.

Ditulis dalam Kualitas Guru, Kualitas Pendidikan, Sertifikasi Guru | yang berkaitan: , , , , , , | Tidak ada komentar »

Pelajaran dari Sepak Bola (2)

Ditulis oleh namce8081 di/pada Juni 21, 2008

Euro 2008 ini ternyata memberikan banyak pelajaran bagi kita yang mau mengambil pelajaran dari pertandingan-pertandingan yang telah berlangsung.

Pada kesempatan ini kami mencoba mencatat apa yang dapat kita petik sebagai pelajaran dari dua pertandingan dari Turki, yaitu pertandingan Turki vs Cek ketika menentukan kesebelasan yang akan masuk ke perempat final, dan pertandingan Turki vs Kroasia ketika penentuan kesebelasan yang akan masuk ke semi final.

Turki vs Cek

Sampai pada menit ke-74 di babak ke dua, Cek unggul atas Turki 2 - 0. Tetapi setelah itu, keadaan berbalik berubah. Pada menit ke-75, Turki menyarangkan gol balasan sehingga kedudukan menjadi 2 - 1. Kedudukan itu bertahan sampai menit ke-86. Selanjutnya, kondisi berubah sangat dramatis. Pada menit ke-87 dan ke-89 Turki mampu menyarangkan dua gol lagi sehingga keadaan menjadi 3 - 2 untuk kemenangan Turki, dan Cek tersingkir.

Gol Turki pada menit ke-87 itu terjadi karena kesalahan yang dibuat oleh kiper Cek, Petr Cech. Kiper yang saat ini dianggap sebagai salah satu kiper terbaik di dunia itu gagal menangkap bola. Ia kehilangan kontrol atas bola, bola terlepas dari tangannya dan jatuh di depan penyerang Turki yang langsung menyarangkan ke dalam gawang Cek.

Selanjutnya, ketika para pemain Cek belum pulih dari rasa terkejut, kapten kesebelasan Turki berhasil lolos dari perangkap offside dan menciptakan gol ke-3. Diakui oleh kiper Petr Cech bahwa gol yang terakhir ini adalah konsekuensi dari gol sebelumnya. “Kesalahan saya membuat shock semua orang,” ujarnya.

Diakui pula bahwa blunder Petr Cech memang sulit diterima, manum juga diakui bahwa kesalahan bukan sepenuhnya pada kiper itu. Diakui bahwa kebangkitan Turki tak lepas dari perubahan pola permainan kesebelasan Cek. Setelah unggul dua gol, kesebelasan Cek berhenti menyerang dan menjadi sangat bertahan.

“Saya belum pernah melihat tim yang permainan berubah drastis antara bbak pertama dan kedua,” ujar Ivo Viktor, kiper Cekoslowakia di Piala Eropa 1976. “Kami berhenti menekan dan memilih mundur ke belakang,” ujar mantan Pelatih Spartak Praha, Jaroslav Hrebik.

Turki vs Kroasia

Sampai berakhirnya waktu pertandingan 90 menit, kedudukan skor masih 0 - 0. Keadaan itu terus bertahan sampai babak pertama perpanjangan waktu berakhir dan berlanjut sampai 2 menit berakhirnya babak kedua perpanjangan waktu.

Pada menit ke-119, Kroasia merubah keadaan menjadi 1 - 0 untuk Kroasia, setelah Kroasia mencetak gol terlebih dahulu lewat pemain pengganti Ivan Klasnic di menit ke-119. Gol ini terjadi akibat kecerobohan Rustu, kiper Turki, meninggalkan gawangnya.

Tapi lagi-lagi Turki memperlihatkan bahwa mereka adalah kesebelasan yang pantang menyerah. Hanya beberapa detik sebelum pertandingan berakhir, Semih Senturk berhasil membalas. Senturk berhasil memanfaatkan kemelut di depan gawang Pletikosa.

Kedudukan berimbang 1- 1 setelah babak perpanjangan waktu akhrnya dilanjutkan dengan abu tendangan pinalti.

Gol balasan dari Turki ternyata itu meruntuhkan mental pemain Kroasia yang sudah sempat merasa menjadi pemenang. Hal itu terlihat ketika adu penalti, Kroasia hanya mampu mencetak gol melalui Dario Srna, sedangkan Luka Modric, Daniel Rakitic, dan Mladen Petric semuanya gagal.

Sementara, tiga penendang Turki Arda Turan, Semih Senturk, dan Hamit Altintop berhasil menjalankan tugas dengan baik. Dan, kiper veteran Rustu Recber yang menjaga gawang Turki mampu menepis eksekusi Mladen Petric. Keberhasilan Rustu menggagalkan penalti Petric memastikan Turki lolos ke semi final.

Hasil pertandingan ini membuktikan semangat pantang menyerah Turki.

Fatih Terim magic touch continues…begitu kata-kata komentator dalam bahasa Inggris mengomentari keberhasilan Turki lolos ke semifinal setelah mengalahkan Kroasia lewat drama adu penalti.

——————————

Hasil-hasil prtandingan itu menunjukkan bahwa wajar jika Turki kemudian disebut sebagai The King of Comeback. “Tim kami memang belum sempurna. Tapi, sekali lagi kami bisa menunjukkan kemampuan bangkit dan berada di jalur yang tepat,” kata pemain Turki, Hamit Altintop.

“Ini untuk ketiga kalinya kami mampu bangkit dari ketertinggalan untuk kemudian memenangkan pertandingan. Jika kami mampu bermain seperti ini, maka segalanya menjadi mungkin buat kami,” tambah Altintop percaya diri.

Sementara itu pelatih Turki, Fatih Terim mengatakan, “Apa yang terjadi hari ini adalah keunikan sejarah sepakbola. Kami sudah menjadi salah satu tim sepakbola yang hebat. Rakyat kami bisa bahagia. Jika rakyat bangga terhadap kami, maka kami juga bangga kepada mereka.”

Pelatih Kroasia, Slaven Bilic, tak bisa menyembunyikan kekecewaannya. Namun, dia cukup fair untuk memberi ucapan selamat kepada Turki. “Saya ucapkan selamat kepada Turki yang telah memenangkan pertandingan dan lolos ke semifinal. Saya tak bisa menjelaskan apa yang terjadi dalam dua menit terakhir, dua gol, juga adu penalti yang akhirnya dilakukan. Saya tetap bangga kepada para pemain karena telah menunjukkan permainan yang baik. Adu penalti adalah lotere dan kami kalah dalam lotere itu, meski sebenarnya pemain kami tetap percaya diri,” kata Bilic.

“Itu pertandingan yang luar biasa. Itulah sebabnya sepakbola menjadi olahraga paling populer di dunia. Tapi, rasa sakit atas kekalahan itu akan bertahan begitu lama,” tambah Bilic.

——————-

Hanya untuk mempertegas apa-apa yang telah diungkapkan di atas, inilah pelajaran yang dapat kita petik dari catatan pertadingan kesebelasan Turki itu:

  1. Percaya diri,
  2. Kekuatan mental,
  3. Semangat bertanding yang pantang menyerah,
  4. Kerja keras,
  5. Kerjasama dalam tim,
  6. Kemampuan untuk bangkit dari kekalahan,
  7. Fair Play, mengakui keunggulan lawan,
  8. Tidak mencari kambing hitam,
  9. Proses / permainan yang baik adalah hal yang juga penting disamping hasil,
  10. Tetap berbuat dan berjuang meskipun persiapan belum sempurna,
  11. Hubungan baik pelatih dan yang dilatih,
  12. Berbagai kemungkinan bisa terjadi sebelum peluit akhir pertandingan ditiup,
  13. Reputasi tidak menjamin prestasi,
  14. Prestasi baik bisa diraih oleh siapapun (termasuk pemain cadangan),
  15. Menghargai lawan,
  16. Membangkitkan kebanggaan nasional,
  17. Membahagiakan,
  18. Tidak larut dalam kesedihan bila kalah.

Semoga bermanfaat.

Salam,

Wahyu Budi Setyawan

Tulisan dibuat dengan referensi dari Kompas Update, Koran Tempo, Kompas Online, dan hasil nonton pertandingannya.

Ditulis dalam Berjiwa Besar, Fair Play, Kegigihan | yang berkaitan: , , , , , , , | Tidak ada komentar »