Sportsmanship adalah moral dalam olahraga. Keating (1964) menyebutkan bahwa sportsmanship adalah bertingkah laku sebagai seorang sportsman, sedang sportsman adalah orang yang tertarik atau terlibat dalam kegiatan sport (baca: olahraga). Pada tahun 1926, National Sportsmanship Brotherhood di Amerika Serikat diorganisir untuk menyebarkan ajaran sportsmanship ke seluruh aspek kehidupan, dari pertandingan anak-anak sampai internasional. Ajaran itu terdiri dari delapan aturan sebagai berikut:
1) Patuhi peraturan,
2) Percayai teman anda,
3) Peliharalah kebugaran anda,
4) Kendalikan kemarahan anda,
5) Peliharalah permainan anda tetap bebas dari kebrutalan,
6) Kendalikan kebanggaan anda bila menang,
7) Tetap gagah bila kalah,
8) Peliharlah jiwa yang sehat dan pikiran yang jernih di dalam tubuh yang sehat.
Selogan yang diadopsi adalah “Not that you won or lost – but how you played the game” yang dapat diterjemahkan kira-kira “Bukan menang atau kalah – tetapi bagaimana anda menjalani pertandingan.”
Menurut National Fedetarion of State High School Association di Amerika Serikat, sportsmanship yang baik adalah komitmen untuk fair play, tingkah laku yang etis dan integritas (WCPSS, 2008). Selanjutnya, dalam pemahaman dan praktek, sportsmanship didefinisikan sebagai kualitas yang dicirikan oleh kebaikan hati dan ketulusan terhadap orang lain dengan cara:
- Bermain dengan mengikuti peraturan, terima kekalahan atau kegagalan tanpa protes, atau kemenangan tanpa kegembiraan berlebihan;
- Perlakukan orang lain sebagaimana anda ingin diperlakukan;
- Hargai orang lain dan diri sendiri;
- Kuatkan kontrol diri, tetap sopan, dan menerima dengan hormat hasil dari aksi orang lain;
- Tunjukkan sikap yang etis dengan tetap baik (karakter) dan berlaku benar (aksi);
- Jadilah warga yang baik.
Selanjutnya di dalam Wikipedia (2007) disebutkan bahwa sportsmanship adalah menyesuaikan diri dengan peraturan, semangat dan etika sport (baca: olahraga). Kemudian dijelaskan, menurut Shield & Bredemeier tahun 1995, sportsmanship secara khusus dipandang sebagai komponen moral dalam olahraga yang tersusun dari tiga konsep yang berkaitan dan mungkin saling tumpang tindih, yaitu fair play, sportsmanship dan karakter.
Fair play mengacu kepada seluruh partisipan memiliki kesempatan yang sama untuk meraih kemenangan, dan bertindak terhadap ortang lain dengan kejujuran, berterusterang, dan bersikap gagah dan bermartabat meskipun ketika orang lain tidak mengikuti peraturan. Hal ini meliputi penghargaan terhadap orang lain termasuk anggota tim, lawan dan para ofisial.
Karakter mengacu kepada watak, nilai-nilai, dan kebiasaan yang menentukan cara seseorang biasanya merespon keinginan, ketakutan, tantangan, kesempatan dan kegagalan, dan secara khusus terlihat dalam tingkah laku yang sopan terhadap orang lain seperti membantu lawan berdiri, atau bersalaman setelah pertandingan berakhir. Seseorang dipandang memiliki “karakter yang baik” bila watak dan kebiasaannya mencerminkan nilai-nilai etika utama.
Sportsmanship dapat dikategorikan sebagai suatu karakter atau watak yang tetap dan relatif stabil sedemikian rupa sehingga individu-individu berbeda dalam cara mereka diharapkan bertingkah laku dalam situasi olahraga. Secara umum, sportsmanship mengacu pada kebaikan seperti kejujuran (fairness), kontrol diri, keteguhan hati, dan kegigihan, dan diasosiasikan dengan konsep-konsep interpersonal seperti memperlakukan orang lain dan diri sendiri dengan fair, mempertahankan kontrol diri ketika berurusan dengan orang lain, dan menghargai pihak berwenang dan lawan. Kemudian dijelaskan bahwa Vallerand et al tahun 1996 dan 1997 telah mengidentifikasi lima aspek dari sportsmanship, yaitu:
- Komitmen yang penuh untuk berpartisipasi (seperti: tampil, bekerja keras selama latihan dan pertandingan, mengakui kesalahan dan mencoba memperbaiki);
- Menghargai dan memperhatikan peraturan-peraturan dan ofisial;
- Menghargai dan memperhatikan adat kebiasaan sosial (seperti: berjabat tangan, mengakui penampilan lawan yang baik);
- Menghargai dan memperhatikan lawan (seperti: meminjamkan perlengkapan kapada lawan, sepakat bermain meskipun lawan datang terlambat, tidak mengambil keuntungan dari lawan yang cedera);
- Menghindari sikap yang buruk terhadap partisipan (seperti: tidak memakai pendekatan “menang bagaimanapun caranya”, tidak memperlihatkan kemarahan terhadap suatu kesalahan, dan tidak bermain sendiri untuk menunjukkan diri)
Poor Sportsmanship
Bila seseorang yang bertanding dan memperlihatkan “poor sportsmanship” (sportsmanship yang buruk) setelah kekalahan dalam suatu pertandingan, disebut sebagai “sore loser”. Sikap dari sportsmanship yang buruk meliputi bereaksi tidak dewasa atau tidak pantas, membuat alasan untuk kekalahannya, mengacu pada kondisi-kondisi buruk dan isu-isu remeh yang lain.
Semoga bermanfaat.
Salam,
Wahyu Budi Setyawan